Polresmadiunkota.com
Proses globalisasi yang merebak ke seluruh penjuru dunia secara pervasif (menyebar), massif (besar-besaran) dan turbulen (sangat cepat), dimana terjadi tanpa satupun negara di dunia mampu menghindarinya.
Implikasinya, membuat Penegak hukum Polsek Manguharjo, seakan disentakkan oleh munculnya Pelaku Curanmor yang berusia anak, dan sudah berulang kali beraksi, setidaknya mengingatkan Polsek Manguharjo untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya.
Disisi lain, kondisi saat ini sejak dicanangkannya proses reformasi multidimensional, menuntut Polri untuk melakukan langkah-langkah perubahan paradigma, dengan meninggalkan sifat dan tradisi militerisme menuju model civilian police yang berorientasi kepada kepentingan rakyat (protagonis), transparasi, akuntabel, komitmen dalam mewujudkan supremasi hukum serta menjunjung tinggi HAM.
sebagai implementasinya dari perubahan tersebut, hari ini Polsek Manguharjo mencoba menerapkan program kreatif, untuk lebih meningkatkan kinerja, agar dapat segera terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan mengkhitankan Anak sebagai Pelaku Curanmor.
Memberikan efek jerapun bukan selalu harus dihukum…
Dengan harapan kebutuhan akan penerimaan diri di tengah-tengah masyarakat, kebutuhan akan sosok anak yang serba kekurangan, bahkan membaca dan menulispun tdk bisa lebih terpenuhi, di banding dengan kebutuhan akan hukum.
Semoga langkah Polsek Manguharjo mendapat dukungan dari Masyarakat, selain harus menegakkan UURI No 11 Tahun 2012 tentang sistim Peradilan anak.