polresmadiunkota.com OPERASI YUSTISI TINDAK LANJUT INPRES NO. 6 TAHUN 2020 TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN & PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN & PENGENDALIAN COVID – 19
Pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 Pkl. 09.00 Wib s.d selesai, anggota Polsek Taman Polres Madiun Kota telah melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kec. Taman Kota Madiun.
KUAT PERSONIL :
- Polsek Taman. : 11 Pers.
- Personil TNI. : 3 Pers
- Petugas Kesehatan. : 2 Pers
- Satpol PP Kota Madiun : –
- Dishub Kota Madiun : –
- Personil lainnya. : 2 Pers
Rangkaian kegiatan - Apel kesiapan pelaksanaan operasi Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Taman AKP DIDING WAHYUDI, SH di halaman Kantor Kec. Taman Kota Madiun
- Melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran para PKL dan pembeli di sepanjang bundaran Kecamatan Taman yang melanggar Pergub Jatim No. 6 Th. 2020 dan atau Perwali Kota Madiun No. 39 Th. 2020, sekaligus menyampaikan himbauan Perpanjangan PPKM mulai tgl 26 Januari s.d 8 Februari 2021.
- Melaksanakan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Besar Madiun Jl. Panglima Sudirman s.d Lap Gulun Kec Taman Kota Madiun.
Hasil operasi yustisi Sbb :
Sasaran
a. Orang : 96
b. Tempat :
- Lap Gulun Jl. Duku Kec. Taman Kota Madiun
- Pasar Besar Madiun Jl. Panglima Sudirman Kec. Taman Kota Madiun
- PKL sepanjang Jl. Taman Praja Kec. Taman Kota Madiun
- Pkl sepanjang Jl. Panorama Raya Kec. Taman Kota Madiun
Sanksi
a. Teguran :
– Lisan : 92
– Tertulis : 4
b. Kurungan: 0
c. Denda
– Administrasi :. 0
– Nilai Denda : Rp. 0
Kegiatan telah berlangsung aman, lancar, tertib dan Kondusif.