polresmadiunkota.com kegiatan Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Taman
Melaksanakan KUNJUNG DAN TATAP MUKA DENGAN TOKOH MASYARAKAT GUNA SOSIALISASI DAN HIMBAUAN PADA WARGA UNTUK TIDAK MENGADAKAN KEGIATAN ATAU ACARA YANG BERPOTENSI ADANYA KUMPULAN MASSA SERTA KEPATUHAN PPKM
Pada hari Kamis, 21 Januari 2021
Pukul 08.00 – 17.00 WIB,
Pada wilayah binaan hukum Polsek Taman.
Bhabinkamtibmas Kel Pandean Bripka Hari
Pukul 07.30 wib Tiga Pilar Kelurahan mendampingi Dinkes dan Puskesmas Demangan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga terkonfirmasi Covid 19 dgn alamat:
- Rumah Ibu Anggah Kartiyasih Perum Panorama Wilis Blok A-1 Kel. Pandean
- Rumah Bpk. Ibnu Mundir Perum Taman Salak A/13 Rt. 52/17 Kel. Pandean
- Masjid Nurul Mu’min Perum Taman Salak Rt. 51/17 Kel. Pandean
Pukul 10.00 wib Dialogis dgn Ketua Rt 8 Bpk. Puguh Sumarjono terkait situasi Kamtibmas dan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas agar ikut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya serta himbauan kpd warga lingkungan agar mematuhi Prokes dlm rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna mencegah penyebaran Covid 19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar