polresmadiunkota.com Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya covid 19 dan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo dipimpin Panit Sabhara Ipda Sarwoto bersama anggota menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari secara hunting system di 4 wilayah Polsek Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera berakhir.
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara cuma – cuma.
Dari giat ops Yustisi didapati 200 pelanggar meliputi teguran lisan 188 pelanggar dan teguran tertulis 12 pelanggar dengan cara disita KTP nya, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Senin , 4 Jan 2021