polresmadiunkota.com.Dipimpin Kabagops Polres Madiun Kota Akp Suprayogi, S.H,, pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020, pukul. 21.00 Wib s.d. selesai, 32 personil gabungan Polres Madiun Kota, TNI dan Pemkot Madiun melaksanakan operasi yustisi di Jalan Mastrip Kota Madiun.
operasi yustisi yang dilaksanakan secara stasioner tsb berhasil menindak 681 orang dengan teguran lisan dan 22 orang teguran tertulis.
mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.
Kapolres Madiun Kota Akbp. R. Bobby Aria Prakasa, S.I.K melalui Akp Suprayogi menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, semoga pandemi covid – 19 segera berlalu.
