Home / Headline / Emosi Sesaat Berakibat Masuk Bui

Emosi Sesaat Berakibat Masuk Bui

polresmadiunkota.com : Ulah tersangka YS 30 tahun warga kelurahan  patihan ,Manguharjo ini sungguh keterlaluan , hanya gara-gara sepele tega menganiaya seorang perempuan .

Korban ED merupakan pacar  tersangka YS yang bekerja sebagai pengamen di terminal purboyo madiun  keduanya sering mengamen bersama diterminal  dan pada waktu itu karena salah paham tersangka emosi dan kemudian menganiaya korban .

Tersangka YS menganiaya korban dengan cara memukul kepala  korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengakibatkan kepala dan mulutnya mengeluarkan darah  sehingga  korban melapor kepolsek Manguharjo .

Setelah melakukan penyelidikan unit reskrim polsek manguharjo melakukan penangkapan terhadap tersangka YS atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya melakukanpenganiayaan tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara

 

About HUMAS POLRESTA

Check Also

Arahan Kapolri pada apel Kasatwil 2018

polresmadiunkota.com : Kapolres madiun kota AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.k, M.H menghadiri apel kasatwil 2018 di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Powered by themekiller.com