Minggu, 29 Desember 2020. Setelah di analisa dari hasil pemantauan dilapangan disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 masih kurang dan masih tingginya angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun, Polsek Manguharjo dipimpin Panit Sabhara IPDA BAMBANG WICAKSONO bersama anggota menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo Kota Madiun.
Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari secara hunting system di 4 wilayah Polsek Manguharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid-19 di Kota Madiun dapat teratasi dengan cepat.
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Hasil Ops Yustisi didapati 340 pelanggar meliputi teguran lisan dan teguran tertulis, petugas terus gencar operasi yustisi tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun.