polresmadiunkota.com Masih diberlakukannya PPKM di Kota Madiun untuk mencegah penyebaran covid 19 dan tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo bersama TNI serta Tenaga Kesehatan Puskesmas Kartoharjo dipimpin Ipda Sarwoto menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pagi hari di jl. Slamet Riyadi Kelurahan Klegen Kec. Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran lisan dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera berakhir.
Jika didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Dari giat ops Yustisi didapati 25 pelanggar dengan diberikan teguran lisan, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Sabtu, 20 Mar 2021