polresmadiunkota.com Polsek Sawahan bersama Tiga Pilar untuk mencegah bahayanya dan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, dipimpin KANIT INTEL IPTU TEGUH MAHENDRA menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Sawahan.
Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari secara hunting system di 5 wilayah Polsek Sawahan Kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera teratasi.
Bila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis .
Dari giat ops Yustisi didapati 40 pelanggar meliputi teguran lisan 10 pelanggar dan teguran tertulis 10 pelanggar dengan cara disita KTP nya.
Mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Senin 16 Maret 2021.