polresmadiunkota.com: Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, SIK.,MH didampingi Pejabat Utama Polres Madiun Kota mengadakan Konferensi Pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018. Barang bukti yang diamankan Narkotika Jenis Sabu dan Miras. Kamis (26/4/ 2018)
Dalam Konferensi tersebut kapolres menyampaikan jajaran Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 0,92 gram narkotika jenis sabu dan 554,1 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (Arjo).
Selain itu sejumlah barang bukti diamankan petugas saat operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dilaksanakan sejak 13 sampai dengan 24 April 2018.
Diharapkan dengan operasi tersebut tidak ada lagi peredaran miras, maupun narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota dan kapolres menghimbau untuk melaporkan dengan segera apabila ada peredaran miras maupun narkotika,”tambahnya.