polresmadiunkota.com Kurangnya kesadaran Masyarakat dan masih tingginya angka penyebaran covid – 19 di kota Madiun, Polsek Sawahan dipimpin Kanit Binmas bersama anggota patroli 822 dan piket fungsi menggelar ops yustisi di wilayah hukum Polsek Sawahan Kota Madiun, Jum,at 8 Januari 2021.
Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari hari secara hunting system di 4 wilayah Polsek Sawahan, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera berlalu .
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan himbauan dan memberikan masker secara gratis.
Ops Yustisi didapati 26 pelanggar meliputi teguran lisan 20pelanggar dan teguran tertulis 6 pelanggar, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 di Kota Madiun yang kita cintai bersama.