polresmadiunkota.com Pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 Pkl. 09.00 Wib s.d selesai, anggota Polsek Taman Polres Madiun Kota telah melaksanakan Kegiatan operasi yustisi di wilayah Kec. Taman Kota Madiun.
KUAT PERSONIL :
- Polsek Taman : 11 Pers.
- Personil TNI : 2 Pers
- Petugas Kesehatan : 2 Pers
- Satpol PP Kota Madiun : –
- Dishub Kota Madiun : –
- Personil lainnya : 2 Pers
Rangkaian kegiatan sbb
- Apel kesiapan pelaksanaan operasi Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Taman AKP DIDING WAHYUDI, SH di halaman Kantor Kec. Taman Kota Madiun
- Melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran para PKL dan pembeli di sepanjang bundaran Kecamatan Taman yang melanggar Pergub Jatim No. 6 Th. 2020 dan atau Perwali Kota Madiun No. 39 Th. 2020, sekaligus menyampaikan himbauan Perpanjangan PPKM mulai tgl 26 Januari s.d 8 Februari 2021.
- Melaksanakan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang di seputaran Jl. Taman Praja s.d Jl.Serayu Kec Taman Kota Madiun.sebanyak 300 masker
Hasil operasi yustisi Sbb :
Jumlah giat : 4 giat
Sasaran
a. Orang : 106
b. Tempat :
- Jl. Taman praja Kec. Taman
- Jl. Panorama Raya Kec Taman
- Jl. Dawuhan Kec. Taman
- Jl. Serayu Kec. Taman
Sanksi
a. Teguran :
– Lisan : 102
– Tertulis : 4
b. Kurungan: 0
c. Denda
– Administrasi :. 0
– Nilai Denda : Rp. 0
- Penghentian/Penutupan Tempat Usaha : 0
- Lainya (Sita Ktp) : 0
Kegiatan telah berlangsung aman, lancar, tertib dan Kondusif.