polresmadiunkota.com Diberlakukannya PPKM di Kota Madiun untuk mencegah bahaya covid 19 dan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Sawahan dipimpin Camat Sawahan,Danramil,Kanit Binmas dan anggota menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Sawahan.
Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari secara hunting system di 8 wilayah Polsek Sawahan dan pembatasan buka toko, swalayan,Pasar serta warung makan,angkringan dibatasi sampai waktu pukul 21.00 Wib harus tutup. Kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera teratasi.
Bila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Dari giat ops Yustisi didapati 100 pelanggar meliputi teguran lisan 60 pelanggar dan teguran tertulis 40 pelanggar dengan cara disita KTP nya, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Kamis, 14 Jan 2021