polresmadiunkota.com. Dari hasil pemantauan dilapangan disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya covid 19 dan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo dipimpin Panit Intel bersama anggota menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo Kota Madiun. Jumat, 18 Des 2020
Giat Ops Yustisi dilaksanakan pada Malam hari secara hunting system di 5 wilayah Polsek Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun dapat teratasi dengan cepat.
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Hasil ops Yustisi didapati 260 pelanggar meliputi teguran lisan 219 pelanggar dan teguran tertulis 41 pelanggar dengan cara disita KTP nya, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun yang kita cintai ini.