polresmadiunkota.com Pemberlakuan PPKM di Kota Madiun untuk mencegah penyebaran covid 19 dan tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo bersama TNI serta Perugas kesehatan dipimpin Panit Reskrim Iptu Rusminto menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pada malam hari secara hunting system di 3 wilayah hukum Polsek Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera teratasi.
Jika didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara cuma – cuma.
Dari giat ops Yustisi didapati 80 pelanggar meliputi teguran lisan 78 pelanggar, tertulis dengan cara disita ktp 2 pelanggar, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Rabu, 20 Jan 2021