Jum’at, 12 Maret 2021. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya covid -19 dan masih tingginya angka penyebaran covid – 19 di Kota Madiun, Polsek Manguharjo dipimpin Panit Sabhara IPDA BENI SISWANTORO bersama anggota menggelar Operasi Yustisi di Pasar tradisional Jl. Mujaer Kel. Nambangan Kidul, wilayah hukum Polsek Manguharjo dengan hunting system.
Operasi Yustisi dilaksanakan Polsek Manguharjo, kepada para pelanggar yang diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid -19 di Kota Madiun segera teratasi.
Apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka tim gabungan melakukan teguran tertulis dan memberikan masker secara gratis.
Dari giat Ops Yustisi didapati 56 pelanggar termasuk teguran lisan dan teguran tertulis, polisi menghimbau agar masyarakat bersama-sama mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Kota Madiun.