Pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 Pkl 10.30 s.d 10.50 wib, Pers Polsek Jiwan membagikan masker kepada masyarakat dipimpin PADAL KASI HUMAS POLSEK JIWAN IPDA SUPARMI .
Tujuan dari giat tersebut adalah guna terus Menegakkan disiplin Protokol Kesehatan bagi masyarakat, guna menekan laju angka terkonfirmasi positif mengedukasi virus Covid 19 kepada Masyarakat yang berada di tempat umum untuk selalu taat pada 5 M
1. Memakai Masker
2. Menjaga Jarak
3. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas
Bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 yang ditemukan dalam OPS Yustisi diberikan sanksi agar berdampak efek jera berupa teguran tertulis.
warga masyarakat agar selalu taat dan disiplin bermasker demi keselamatan diri maupun orang disekitarnya.
