polresmadiunkota.com. Ditengarai masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo dipimpin Panit Sabhara bersama anggota menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo Kota Madiun. Rabu, 16 Des 2020
Ops Yustisi dilaksanakan pada siang hari secara hunting system di 3 wilayah Polsek Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera berakhir.
Aoabila pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Hasil ops Yustisi didapati 240 pelanggar meliputi teguran lisan 220 pelanggar dan teguran tertulis 20 pelanggar dengan cara disita KTP nya, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.