diberlakukannya PPKM di Kota Madiun untuk mencegah bahaya covid 19 dan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di kota Madiun, Polsek Kartoharjo bersama TNI serta Perugas kesehatan dipimpin Panit Reskrim Iptu Rusminto menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo, Apel dipimpin Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri, S.H, M.H
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pada siang hari secara hunting system di 2 wilayah hukum Polsek Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun segera berakhir.
Bila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan masker secara gratis.
Dari giat ops Yustisi didapati 120 pelanggar meliputi teguran lisan 115 pelanggar, tertulis dengan cara disita ktp 5 pelanggar, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Madiun. Rabu, 20 Jan 2021