polresmadiunkota.com. Pencegahan penyebaran covid 19 di kota Madiun dan diberlakukannya PPKM di Wilayah Kecamatan Kartoharjo, Polsek Kartoharjo, TNI dan Tenaga Kesehatan dipimpin Panit Binmas menggelar ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kartoharjo guna mengantisipasi kerumunan massa di masa pandemi covid 19. Rabu, 3 Jan 2021
Operasi Yustisi dilaksanakan pada siang hari secara hunting system Pasar Kojo Jln.Setia Budi Kec. Kartoharjo, kepada para pelanggar diberikan teguran lisan dan himbauan agar selalu pakai masker serta mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun dapat teratasi dengan cepat.
Hasil ops Yustisi didapati 72 pelanggar teguran lisan pelanggar, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.