polresmadiunkota.com.Penanggulangan penyebaran covid 19 di Kota Madiun Polsek Kartoharjo semakin gencar melaksanakan ops yustisi dan memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan covid 19 dimanapun berada. Sabtu,19 Des 2020
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa.,SIK melalui Kapolsek Kartoharjo mengatakan ops yustisi terus dilaksanakan karena merupakan salah satu cara mendisiplinkan Prokes covis 19 selain itu juga mengaharapkan kepada pengguna jalan agar memakai masker yang sempurna dan selalu lengkapi kendaraan dengan dokumen yang lengkap.
Giat Ops yustisi dilaksanakan pada malam hari di 3 lokasi wilayah Kelurahan Klegen, Kelurahan Pilangbango dan Kelurahan Rejomulyo Polsek Kartoharjo mendapati 25 pelanggar dengan teguran tertulis, 200 teguran lisan dan sita KTP sebanyak 25 buah.