polresmadiunkota.com Senin tgl 1 Febuari 2021, Tiga Pilar Kecamat Sawahan melaksanakan Ops Yustisi yang dilaksanan Malam hari dengan sasaran warung angkringan yg buka malam hari melebihi pukul 21.00 Wib untuk tutup di Kecamatan Sawahan .
Setidaknya ada 60 orang yang diberikan teguran lisan agar mentaati protokol kesehatan.
Anggota melaksanakan Ops Yustisi tak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitiser guna memutus mata rantai penyebaran covid–19.