polresmadiunkota.com Kasi Humas bersama anggota patroli 822 dan piket fungsi menggelar ops yustisi di wilayah hukum Polsek Sawahan Kota Madiun, Minggu 10 Januari 2021.
Kepada para pelanggar diberikan teguran tertulis dan himbauan agar selalu pakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid 19 di Kota Madiun yg kita cintai segera berakir.
Apabila didapati pelanggar tidak pakai masker maka team gabungan memberikan himbauan dan memberikan masker secara cuma cuma.
Ops Yustisi didapati 110 pelanggar meliputi teguran lisan 75 pelanggar dan teguran tertulis 35 pelanggar, mari bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 di Kota Madiun yang kita cintai bersama.