polresmadiunkota.com.Ops Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Sawahan Polres Madiun Kota menangkap dan memberikan himbauan kepada 65 orang di dua tempat yang berbeda di Depan Pasar Kajang dan Pertokoan. Jum’at tgl 18 Desember 2020
Kegiatan ops yustisi tersebut dengan perkuatan personil sebanyak 8 personil dengan sanksi Teguran Lisan : 55, Tertulis : 10
Dengan ops yustisi ini akan sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19 di kota madiun.
Tetap jaga diri jaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan makan yang bergizi serta tetap terapkan Pola 3M