polresmadiunkota.com. Polsek Jiwan Polres Madiun Kota melaksanakan Ops Yustisi dengan menyasar kepada pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Jiwan.
Setidaknya ada 180 orang yang diberikan teguran lisan.
Anggota Ops Yustisi tak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitiser guna memutus mata rantai penyebaran covid–19.