polresmadiunkota.com.Dalam rangka menekan penyebaran covid 19 dan penerapan masa Ppkm Mikro Kasubagdalops Akp Karjianto bersama tim ops yustisi melaksanakan pembagian masker dan berikan himbauan gunakan masker secara langsung kepada warga oro oro ombo dan pengguna Jalan disekitar Patung Pecel. Jumat 11 Februari 2021.pagi
Pemberian masker tersebut salah satu cara menekan penularan covid19 dan tetap patuhi protokol kesehatan apabila melanggar inpres yang salah satunya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi denda dari petugas langsung.
Meskipun dengan datangnya vaksin sinovac bukan berarti kita tidak menerapkan prokes, prokes sangat penting dalam menekan angka penyebaran covid 19.
Kita semua berharap pandemi cepat berakhir agar kegiatan bisa kembali seperti semula.