Kamis, 4 Maret 2021. Dalam rangka penanggulangan penyebaran covid 19 di Kota Madiun 3 Pilar Kecamatan Manguharjo (Polsek Manguharjo, Posramil Manguharjo dan Satgas Kecamatan Manguharjo) dipimpin Panit Reskrim IPTU SUBIYANTO menggelar Operasi Yustisi Prokes di wilayah hukum Polsek Manguharjo guna mengantisipasi kerumunan massa di masa pandemi covid-19.
Operasi Yustisi Prokes dilaksanakan pada pagi hari secara hunting system di pasar templek Jalan Merpati Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kepada para pelanggar diberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan agar selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dengan baik sehingga penyebaran covid-19 di Kota Madiun dapat segera teratasi.
Hasil Operasi Yustisi didapati 135 pelanggar diberikan teguran lisan dan tertulis, petugas terus mengedukasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.