polresmadiunkota.com.Dipimpin Iptu Subiyanto, Panitreskrim Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota, pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul. 20.00 Wib s.d. selesai, 10 personil Polsek Manguharjo melaksanakan operasi yustisi di tempat tempat keramaian, kali ini terminal Purboyo dan Alon alon Kota Madiun yang jadi sasaran.
operasi yustisi yang dilaksanakan secara mobile tsb berhasil menindak 273 orang dengan teguran lisan dan 77 orang teguran tertulis, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.
Kapolres Madiun Kota Akbp. R. Bobby Aria Prakasa, S.I.K melalui Iptu Subiyanto menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, semoga pandemi covid – 19 segera berlalu.
