polresmadiunkota.com Upaya pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Madiun Polsek Kartoharjo semakin gencar melaksanakan ops yustisi dan memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan covid 19 dimanapun berada.
Kapolsek Kartoharjo melalui Panit Sabhara Ipda Tari mengatakan ops yustisi terus dilaksanakan karena merupakan salah satu cara mendisiplinkan Prokes covid-19 selain itu juga mengaharapkan kepada masyarakat agar memakai masker dengan sempurna dan melaksanakan 3M.
Ops yustisi dilaksanakan pada siang hari di Pasar Burung Sridara Jln. Pelita Tama Kec.Kartoharjo Kota Madiun, mendapati 60 pelanggar dengan teguran Lisan dan 6 pelanggar dengan teguran tertulis. Selasa, 9 Feb 2021