polresmadiunkota.com Rabu tgl 3 Februari 2021.Polsek Sawahan bersama Tiga Pilar Kecamatan Sawahan melaksanakan Ops Yustisi dengan sasaran warung angkringan yg masih buka melebihi pukul 21.00 Wib dan diberlakukannya peraturan Bupati tentangng jam malam atau 0NE GATE pembatasan jam malam untuk desa satu pintu masuk dan keluar di Kecamatan Sawahan.
Setidaknya ada 85 orang yang diberikan teguran lisan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Anggota tak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitiser guna memutus mata rantai penyebaran covid–19 dan petugas titip pesan untuk meningkatkan keamanan desa.